Jumat, 17 Desember 2010

SIM (SURAT IJIN MENGEMUDI)

Posted by Asep Komaru 15.19.00, under | No comments

Mungkin pembaca sekalian ada yang telah punya sim ataupun ada yang belum punya,saya akan menjelaskan beberapa info tentang SIM (surat Ijin Mengemudi) dan pengurusannya.

Pertama saya jelaskan pengertian SIM:
SIM, adalah bukti registrasi dan identifikasi yg diberikan Polri kepada seseorang yg telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani memahami pertauran lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor

Dan Ini Langkah PENGURUSAN SIM:



Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A baru (PS.217 PP 44/93)
  • Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Dapat menulis dan membaca huruf latin.
  • Melampirkan foto copy KTP.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
  • Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan C baru (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A khusus (PS.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - B

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B II

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - A Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B I - B I Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM B II - B II Umum

a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B II-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan perpanjangan SIM Golongan C (PSL.217 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang..
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.

Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93)

a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93)

a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.

Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93)

a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.

Persyaratan pengurusan SIM Internasional (PS.231 PP 44/93)

a. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar.(untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI.

Persyaratan SIM untuk orang asing

  • Memiliki Pasport dan KIMS atau Surat Tanda Tugas diplomatik.
  • Bagi yang sudah memiliki SIM di negaranya atau SIM Internasional harus mengikuti ujian teori.
  • Bagi yang belum pernah memiliki SIM, harus mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek.
  • SIM untuk orang asing berlaku 1 tahun, kecuali diplomatik berlaku 5 tahun.
  • Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.

Pengurusan SIM A :



Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh SIM Golongan A baru (Pasal 217 PP 44/93)

Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.
Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh SIM Golongan A Khusus (Pasal 217 PP 44/93)

Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.
Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
Lulus ujian teori dan praktek.

Pengurusan SIM B :


Peningkatan SIM Golongan B-I - Golongan B-II

Umur minimal 20 tahun.
SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
Lulus ujian teori dan praktek.

Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh Peningkatan SIM Golongan B-I- Golongan B-I Umum

Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh
Peningkatan SIM Golongan B-I- Golongan B-I Umum
Umur minimal 20 tahun.
SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
Lulus ujian teori dan praktek.

Peningkatan SIM Golongan BII - Golongan BII Umum

Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang.
Membayar formulir di BII/BRI.
Mengisi formulir permohonan.
Dapat menulis dan membaca huruf latin.
Melampirkan foto copy KTP.

Pengurusan SIM C :





Persyaratan dan Tata Cara Memperoleh SIM Golongan C baru (Pasal 217 PP 44/93)

  • Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Dapat menulis dan membaca huruf latin.
  • Melampirkan foto copy KTP.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
  • Lulus ujian teori dan praktek.


::

Barang siapa mengemudi kendaraan bermotor dan tidak dapat menunjukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di pidana dengan Pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) (Pasal 59 (1) UU No. 14/92)::

Kamis, 09 Desember 2010

Indonesia Masuk Semi Final

Posted by Asep Komaru 17.30.00, under | No comments

Allhamdulilah TimNas Garuda bisa masuk ke Semi Final Piala AFF 2010 setelah mengganyang malaysia,laos dan thailand.
Saya baca di internet Indonesia akan Berhadapan dengan Philipina sebagai runner-Up di group B.sementara itu Malaysia akan berhadapan dengan Vietnam.
Indonesia akan melaksanakan prtandingannya melawan philipina pada tanggal 16-desember-2010 dan stadion yang akan di gunakan masih belum di ketahui.kemungkinan besar akan di laksanakan di Kubu netral karena Philipina tidak sanggup menyediakan stadion yang memenuhi syarat untuk di jadikan tempat berlangsungnya lanjutan piala AFF.
setelah itu Indonesia akan melakoni laga tandangnya di SUGBK pada tanggal 19 desember 2010 melawan philipina.
Saya Berharap Indonesia Bisa Lolos ke Final Bersama Malaysia.dan Indonesia Dapat Mengganyang Malaysia lagi Di Final itu :) ...
Hidup INDONESIA

Selasa, 07 Desember 2010

Digital Home Recording

Posted by Asep Komaru 09.15.00, under , | 1 comment

Akhir – akhir ini jumlah band-band Indonesia semakin membeludak. Salah satu faktornya adalah karena semakin mudahnya kesempatan band-band ini untuk merekam lagu-lagu mereka. Nggak seperti jaman dulu, studionya masih dikit, mahal, perlengkapannya analog, jadi kalau ada kesalahan saat recording ya mulai dari awal lagi.

Pada jama modern ini, banyak alternatif untuk merecord karya-karya kita. Dari yang paling mahal : Rekaman di studio professional, dan yang paling murah : Rekaman sendiri di tape compo.

Salah satu alternatif yang banyak digunakan adalah, Digital Home Recording. Jadi intinya kita membuat studio rekaman di rumah kita sendiri, dengan peralatan yg minim.

Peralatan yang di butuhkan :

  • Komputer / Laptop *
  • Sound Card External (optional)
  • Alat musik
  • Kabel
  • Speaker
  • Headset
  • Software Sound Recording
  • Software2 pendukung lainnya, seperti Drum Maker dsb…

Langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Install software buat recordingnya, kalau ada install juga software pendukungnya seperti fruity loop (bisa membuat music digital dari situ)
    Contoh software buat recording : Nuendo, Cubase, Adobe Audtion / Cool Edit Pro.
  2. Kalo punya Sound Card yang bagus, install juga driver-nya biar bisa di gunakan.
    Sound Card itu optional saja, tergantung kemampuan keuangan. Harganya bisa jutaan.
    Kenapa? Semakin bagus sound card, maka sound yang di hasilkan baik dari input maupun untuk output akan baik. Juga dalam proses rendering musik.
    Terus kalau memakai sound card yang sudah ada dalam komputer/laptop? Ya, nggak apa-apa, cuma masalah kualitas saja.
  3. Kalau sofware sudah diinstal semua, siapkan alat-alat musiknya beserta kabelnya.
    Kabel sesuaikan dengan output alat musik kita dan input di laptop/komputer.
  4. Setting jalur input kita untuk rekaman. Ajust Audio Properties => Audio =>Sound Recording => Valome.

Pilih jalur yang akan digunakan.

  1. Hubungkan alat musik dengan komputer/laptop.
  2. Buka software rekamannya.
  3. Buat track baru, pilih mode record.
  4. Aktifkan Metronome.
  5. Atur tempo.
  6. RECORD!!!
  7. Main kan musik yang sudah kita buat tersebut.
  8. Kalau mau nambah track. Tambah track lagi, pilih mode record.
  9. Ulangi langkah ke 7.

Nah, setelah proses yang biasa dinamakan ngetrack tadi, kita bisa langsung nge mix semua track, atau di atur sedemikian rupa dulu agar balance baru di mix. Proses setelah nge-balance-in semua track adalah mastering. Disitu kita bisa ngasih warna musik, soundnya kayak gimana, dsb…

Nah kalau mau agak bagusan, sebaiknya hasil nge-track kita, kita serahkan ke orang yang lebih professional. Biar di atur sedemikian rupa supaya balance dan lebih standar. Paling tidak kita sudah menghemat biaya menyewa studio

Bagi yang kesulitan recording Drum

Recording Drum nggak harus dari drum asli. Bisa pake software kayak FL (Fruity Loop), Reason, Nuendo, dsb…


Di situ kita bisa mlih drum (suaranya dan settingannya) dari yang sudah di sediakan ataupun mau meng-custom sendiri. Terus, kita bisa membuat note-note drumnya sesuai yang diinginkan. Tidak harus bisa baca not, soalnya yang di tulis bukan not-not balok. Penasaran? Coba saja sendiri.

Selamat Mencoba, siapa tahu bisa mengalahkann Kangen Band

*Info: dulu yang suka home recording sperti ini adalah Sin3ntosca. Satu-satunya anggotanya, si Jalu, biasanya bikin lagu sendiri, di aransemen sendiri, terus di rekam sendiri di kamarnya. Caranya, ya seperti yang di sebutkan di atas

Sumber:

Visi & Misi Smkn3 Kuningan

Posted by Asep Komaru 09.14.00, under , | No comments

VISI

“Menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Terpadu Bidang Teknologi yang Berkualitas dan Bertaraf Internasional”

MISI

  • Membekali peserta didik dengan budi pekerti luhur, akhlak mulia, iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  • Memberikan layanan prima di bidang pendidikan teknologi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

  • Membekali peserta didik dengan kompetensi yang terstandar serta memiliki kecakapan hidup yang mandiri.

  • Menjalin kerjasama kemitraan yang harmonis dengan stake holder dalam rangka mengimplementasikan Link and Match.

  • Memberdayakan dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kemandirian sekolah.

  • Menerapkan suasana kerja yang kondusif dengan berwawasan budaya mutu.

  • Membudayakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.

  • Mengembangkan budaya sehat jasmani dan rohani melalui Olah Raga dan Seni

  • Memberdayakan dan mengembangkan Sekolah Berbudaya Lingkungan

  • Meningkatkan layanan bimbingan dan konseling untuk seluruh peserta didik

Karya SMKN3 KUNINGAN

Posted by Asep Komaru 09.12.00, under , | No comments

Sebagai Sekolah Kejuruan unggulan di Kabupaten Kuningan, SMKN 3 Kuningan pun ikut berpartisipasi dalam Expo SMK yang diikuti oleh 26 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tersebut. Dalam kegiatan EPITECH SMKN 3 Kuningan memamerkan Kreasi Siswa yaitu Mobil SMK yang dirakit oleh Siswa Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan bekerja sama dengan ASTRA DAIHATSU, Gokart dan Sepeda motor hasil rakitan siswa Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor. SMKN 3 Kuningan juga mengirimkan Siswa dari Kompetensi Keahlian Multimedia untuk menyajikan kreasi animasi 2 dimensi, disain grafis dan Video Editing.

Pameran pendidikan kejuruan Jawa Barat bermaksud melakukan visualisasi secara objektif dan akuntable terhadap kinerja penyelenggaraan pendidikan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dunia Usaha /Industri Pasangan SMK dari Kabupaten/Kota se-Jawa Barat guna mendukung terwujudnya Akselerasi Sumber Daya Manusia Jawa Barat yang Unggul, Mandiri , kompeten, kreatif dan berdaya saing tinggi Pelopor Pembangunan Provinsi Vokasional pada tahun 2013.

Materi Expo :

Penganugrahan Vokasi Award tahun 2010 kepada kabupaten/Kota meliputi Penghargaan “ Vokasi Award “ kepada kabupaten/Kota yang berprestasi sebagai kota Vokasi di Jawa Barat dan Display kinerja Kabupaten/kota Vokasi.

Dalam Expo Pendidikan Kejuruan Jawa Barat juga meliputi :

1. Expo Kenierrja dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat

2. Expo Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

3. Expo SMK unggulan “kreasi SMK” dari 26 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

4. Expo Dunia usaha /Industri pasangan SMK dari Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

5. Expo Kinerja Pusat informasi dan Komunikasi Pendidikan, Depdiknas Jakarta

6. Expo Kinerja Dewan Pendidikan Propinsi, Perguruan Tinggi

7. Bursa Kerja untuk lulusan SMK kerja sama dengan Disnakertrans Prop. Jawa Barat

8. Uji Emisi gas Buang

9. Syomposium Triparkit Pendidikan oleh DU/DI Pasangan SMK

10. Lomba kreasi Seni Jawa Barat ,peserta dari 26 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

(Dikutip dari : http://edukasi.kompasiana.com/2010/11/24/expo-pendidikan-kejuruan-jawa-barat-epitech-5/-12)

Galeri Foto :

Keberadaan TV Digital di Indonesia

Posted by Asep Komaru 09.09.00, under | No comments

Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional telah memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan penyuntingan, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan pemancar. Sistem transmisi digital melalui pemancar ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Terestrial).

Uji Coba TV Digital

Dari hasil uji coba siaran digital TV, teknologi DVB-T mampu memultipleks beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat dimasukkan sekaligus ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.

Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.

Frekuensi TV Digital

Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.

Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (cable, satellite, VCR, DVD players, camcorders, video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan inverter (set top box) yang dapat merubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat dengan menggunakan TV receiver biasa

Kelebihan Frekuensi TV Digital

Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Ada satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.

Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial

Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Oleh karena itu, karakteristik sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang sama.

Kualitas Penyiaran TV Digital

Kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada televisi analog. Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. Terdapat dua aspek yang berbeda dan memerlukan kompromi dalam hal ini. Pada satu sisi, teknologi TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi sangat tinggi, tetapi pada sisi lain memerlukan tersedianya kanal dengan laju sangat tinggi, mencapai belasan Mbps. Di sisi lain, sistem TV digital juga diharapkan mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.

Manfaat Penyiaran TV Digital

  • Pemirsa juga dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote tidak lagi untuk memilih saluran tapi juga untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari program lain yang dibutuhkan.
  • Penerimaan mobile, efisiensi kanal frekuensi, dan potensi jasa tambahan seperti TV-Interaktif dan layanan data-casting.
  • Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan multimedia lainnya serta integrasi dengan layanan interaktif seperti Video on Demand (VoD), Pay Per View (PPV), bahkan layanan komunikasi dua arah seperti teleconference

Keunggulan TV Digital

  • Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code). Sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
  • Pada transmisi digital menggunakan less bandwidth (high efficiency bandwidth) karena interference digital channel lebih rendah, sehingga beberapa channel bisa dikemas atau "dipadatkan" dan dihemat. Hal ini menjadi sangat mungkin karena broadcasting TV Digital menggunakan sistem OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath fading). Kemudian keuntungan lainnya adalah bahwa sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
  • Migrasi dari era analog menuju era digital memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Tidak ada lagi antrian ataupun penolakan izin terhadap rencana pendirian televisi nasional maupun lokal karena keterbatasan frekuensi. Televisi digital pun dapat digunakan layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.
  • Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV Fixed dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar tv digital juga lebih kecil dan ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat), serta penggunaan bandwidth yang lebih efisien.

Transisi ke TV Digital

Pesawat TV analog tidak akan bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi merubah sinyal digital menjadi analog. Perangkat tambahan tersebut disebut dengan decoder atau set top box (STB). Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital akan membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran.

Awal Transisi ke TV Digital

Pada saat pemerintah memulai siaran digital yang berbasis terrestrial perlu dilakukan proses transisi migrasi dengan meminimalkan risiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV (Broadcasters) maupun masyarakat. Resiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Bila perubahan diputuskan untuk dilakukan maka perlu dilaksanakan melalui masa ‘Simulcast’, yaitu masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya harus tetap dapat dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.

Alasan Transisi TV Digital

Masa transisi diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.

Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting.

Akibat Transisi ke TV Digital

Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider".

Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.

Model Bisnis Penyiaran TV Digital Kedepan

Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital juga mengalami perubahan yang sangat berarti baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi akan terjadi efisiensi penggunaan kanal yang sangat berarti. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya akan bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus. Sepuluh program siaran TV-swasta Nasional saat ini yang menduduki juga 10 kanal di UHF (Ultra High Frequency) hanya menduduki 2 atau 3 kanal saja.

Disisi lain pendudukan kanal-kanal saat ini untuk sistem tranmisi analog juga tidak hemat karena antara kanal yang berdekatan harus ada 1 kanal kosong sebagai kanal perantara. Kanal perantara ini tidak ada disistem digital dan kanal frekuensi di sistem digital bisa dimanfaatkan secara berurutan. Bentuk jasa pelayanan sistem penyiaran digital secara blok jaringan juga akan terpisah-pisah yaitu mulai dari penyedia program (content creators) kemudian akan dikirim ke content agregators yang berfungsi sebagai pendistribusi program yang kemudian program itu diubah dalam bentuk format MPEG2 atau MPEG4. Lalu dikirim ke ‘MPEG2 multiplexer providers’ dan kemudian disalurkan ke berbagai pemirsa melalui jaringan pemancar TV Digital oleh ‘transport providers’.

Masing-masing bentuk jasa pelayanan di atas bisa membentuk badan usaha yang disesuaikan dengan kompetensi jasa pelayanan tersebut. Bentuk jasa pelayanan dalam model bisnis Penyiaran TV Digital dapat digambarkan pada Gambar 1.

Dengan pemisahan ini maka masing-masing bisa lebih terkonsentrasi pada bidang bisnisnya sendiri sehingga masyarakat pemirsa TV akan memperoleh kualitas pelayanan yang lebih beragam dan tentunya lebih baik. Pada sistem penyiaran TV Digital dimungkinkan munculnya jasa-jasa layanan baru seperti informasi-informasi laporan lalu lintas, ramalan cuaca, berita, olahraga, pendidikan, bursa saham, kesehatan dan informasi-informasi layanan masyarakat lainnya. Para penyedia content hanya terkonsentrasi pada isi program saja dan tidak perlu mengurus penyiapan infrastruktur jaringan dan pengoperasiannya. Penyedia content hanya membayar sewa jaringan transmisi saja atau bisa dijual kepada content distributor

Sang Juara ::SMKN3 KUNINGAN::

Posted by Asep Komaru 09.04.00, under , | No comments

Senin(29/11)(hn-ict)

SMK N 3 Kuningan kembali mengukir prestasi di ajang lomba-lomba, kali ini siswa SMK N 3 Kuningan menjuarai Lomba Desain Grafis dan Lomba Desain Web yang diselenggarakan Universitas Kuningan minggu kemarin, walaupun hanya mendapat peringkat II se wil. III Cirebon, namun ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk sekolah.

Para menenang lomba tersebut adalah :

Muhammad Deri kelas XI MM 2 --> juara ke 2 Lomba Desain Web
Agung Ramdani kelas XI MM 2 -->> juara ke 2 lomba Desain Grafis

Seperti tidak mau ketinggalan para Guru pun kali ini menyumbangkan prestasi di bidang olahraga, Tim Bulutangkis Guru SMK N 3 Kuningan, aspak (asal nepak.red) menjuarai Lomba Bulutangkis tingkat Kabupaten Kuningan yang diselenggarakan di SMA N 1 Kuningan, ini merupakan yang kedua kalinya mendapat peringkat pertama, demikian diungkapkan Pak mamat saat mengumumkan kejuaraan.

Jaya terus SMK N 3 Kuningan, tetap berprestasi, SMK 3,, Bisa...

Galeri Foto :

Membangun Sistem CCTV

Posted by Asep Komaru 09.01.00, under | No comments

Selasa, 23 November 2010

Membangun Sistem CCTV Sendiri

Kamera Dome

Kamera Dome

Menurut sejarah di WIki CCTV (Closed-circuit television), Pertama kali sistem dipasang oleh Siemens AG pada Test Stand VII di Peenemünde, Jerman pada tahun 1942, untuk mengamati peluncuran V2-rockets. dan tercatat seorang insinyur Jerman bernama Walter Bruch bertanggung jawab atas desain dan pemasangan sistem.

Kenapa sekarang banyak digunakan dan seakan menajdi kebutuhan, antara lain menurut saya :

  • Kamera menjadi kebutuhan anda yang punya ruang usaha atau gedung / kantor, untuk keamanan dan kenyamanan.
  • Sistem kamera bisa bekerja 24 jam tanpa kenal lelah
  • Bisa dibangun secara mudah sesuai dengan kebutuhan dan budget yang ada.
  • Bisa diatur /konfigurasi sesui keinginan (tergantung software)

Komponen Sistem secara sederhana :

  • Kamera : banyak standar antara lain : Analog video, Koneksi dengan USB, Koneksi IP (LAN), Koneksi dengan Wireless. Jenis anda yang untuk aplikasi Indoor atau outdoor.
  • Sistem Pengkabelan : Sesuai dengan jenis kamera misal : Coaxial, UTP, kabel USB.
  • Konektor sesuai jenis kabel/kamera : RJ 45, BNC.
  • Interface sesuai dengan jenis kameranya : Analog, USB, LAN atau WiFi.
  • DVR (Digital Video recorder) biasanya sudah termasuk software dan interface untuk ke kamera.
  • atau PC yang dipasangi Software + interface yang sesuai. Software yang bisa digunakan antara lain : Video Cam Server (http://forum.raybase.com), WebCam Recorder (http://solentsoftware.com)
  • Layar Monitor /LCD atau VGA tergantung kebutuhan.
  • Sistem pendukung : Mounting Kamera

Jika anda menggunakan untuk pemantauan jarak jauh bisa menggunakan tambahan peralatan antara lain :

  1. IP Kamera : Kamera yang mempunyai koneksi langsung dengan LAN (berbasis IP)
  2. Wireless Camera : kamera berbasis IP yang buildin dengan wireless, sebenarnya jenis ini merupakan IP camera yang sudah mempunayi koneski ke wireless (Access Point)
  3. Access point + Antenna : yang digunakan untuk mentrasnmisikan sinyak melalui gelombang radio (wireless)
  4. Power Supply + Solor Cell

Tips penempatan Kamera :

  • Tidak mencorok, coverage area pantau yang cukup
  • Lokasi yang aman, tidak mudah dijangkau dengan tangan kosong
  • Jika perlu bisa disamarkan, misalnya diletakkan di dalam kaca dua sisi (tapi saya tidak disarankan untuk hidden camera) :)

Saat ini di kota Jogja kadang sudah macet dan kadang macet sekali, jalan beberapa ruas sangat sempit, jumlah (volume) kendaraan semakin membludak. Ternya di Jogja ada kamera yang dipasang di jalalan antara lain :

  • Antara lain Per-Empatan Mirota UGM
  • Perempatan Tugu
  • Pertigaan IAIN (UIN Sunan Kalijaga)
  • Ring roud Utara

Siapa yang punya, mungkin ada yang lebih mengetahui?? Bisa jadi diantara institusi berikut ini :

  • Traffic Manajemen Center
  • Departemen Perhubungan, atau
  • Kepolisian atau
  • perusahaan jasa yang lain.
Belum dilakukan konfirmasi, namun spesifikasi dari yang terlihat (nampak mata), antara lain :

  • Menggunakan Kamera DOM (mirip lampu)
  • Koneksi ke jaringan Menggunakan Wireless + Antena grid
  • Power Supply menggunakan Listrik dan Solar Cell
  • Konstruksi menggunakan Tiang tunggal, dengan ditarik spaner

Powered By Blogger